Kondisi transportasi umum di Jakarta beserta pelayanannya sudah
sangat memprihatinkan, padahal Jakarta adalah Ibu Kota negara,
seharusnya bisa menjadi contoh yang bagi kota-kota lainnya di Indonesia,
karna merupakan cermin bagi suatu bangsa. Sebenarnya dimanakah
kesulitan serta hambatan pemerintah, khususnya Pemda DKI Jakarta dalam
menangggulangi serta mengatasi masalah Publik Transportasi, karna sampai
detik ini masalah tersebut masih belum juga ada solusinya, bahkan
semakin complicated. Padahal pemerintah kota bisa saja menggunakan
tenaga para ahli maupun pakar-pakar dibidangnya, untuk membantu
menangani masalah ini.
Bila ditinjau dari berbagai sudut, Publik transportasi di Indonesia khususnya di Jakarta sudah amat sangat tidak layak dan memadai, serta memprihatinkan, dan tidak nyaman bagi penggunanya, padahal transportasi umum tersebut berada di ibu kota negara, dimana semua mata tertuju padanya. Tengok saja bagaimana bentuk serta kondisi transportasi umum yang banyak kita temui di Ibu Kota Jakarta ini, khususnya yang paling sering lihat yaitu bus-bus, metro mini serta angkutan kota atau yang lebih dikenal dengan istilah angkot, dan kereta listrik dalam kota, selain kondisinya banyak yang sudah tidak layak pakai serta tidak nyaman untuk mengangkut penumpang, asap knalpotnya yang hitam pun sangat menganggu pernafasan, serta pandangan mata, dan menyebabkan pencemaran udara yang merupakan salah satu penyebab percepatan terjadinya global warming. Selain itu kebersihannya pun sangat-sangat memprihatinkan, boleh dibilang sangat jorok, dan mungkin lebih pantas bila digunakan untuk mengakut barang atau hewan, bukan manusia-manusia yang berpakaian rapi dan bersih yang hendak berpergian,berangkat kerja, maupun ke sekolah. Walaupun mungkin masih ada sebagian bus AC yang lumayan baik dan bersih, namun tidak sedikit juga yang katanya ber AC namun kenyataannya AC nya tidak dingin sedangkan kodisi bus tertutup rapat dan dipenuhi penumpang sehingga membuat pusing para penumpang yang berada didalamnya, sehingga sangat membahayakan bagi kesehatan. Selain itu juga angkutan umum seperti bus, metro mini serta kereta dalam kota yang dipenuhi oleh penumpang yang berdesak-desakan melebihi kapasistas yang ada, bahkan banyak penumpang kereta yang sampai duduk diatas kereta, sungguh amat berbahaya dan menyeramkan. Sehingga membuat kita terkadang merasa tidak nyaman, aman serta ketakutan bila berpergian menggunakan transportasi umum.
Selain dari itu yang juga menakutkan dan membahayakan adalah, angkutan-angkutan umum tersebut seolah-olah berkuasa di jalanan, dan bisa berbuat semau-maunya tanpa mematuhi aturan yang berlaku, seperti berhenti dan ngetem seenaknya padahal jelas-jelas ada tanda dilarang stop atau berhenti, sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang. Belum lagi mereka menaikan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, padahal telah disediakan terminal, serta halte-halte tempat pemberhentian bus atau angkot. Selain itupula tidak jarang mereka melanggar lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, kebut-kebutan, dan berjalan bukan dijalur yang telah ditentukan, sehingga sangat membahayakan para penumpangnya, serta para pejalan kaki, dan kendaraan-kendaraan lain disekitarnya seperti motor dan mobil. Dan kalau mau diperiksa, mungkin hanya sebagian dari para supir bis atau angkot tersebut yang benar-benar memiliki SIM atau surat ijin mengemudi, sedangkan sebagian besar lainnya bisa dengan bebas mengendarai angkutan umum dan mengangkut penumpang tanpa memiliki SIM. Bahkan tidak jarang pula mereka yang baru belajar mengemudi dan masih dibawah umur, sudah berani membawa angkutan umum, dan yang lebih memprihatinkan adalah supir-supir angkutan umum yang mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk, sungguh-sungguh amat membahayakan jiwa manusia, dan kalau sampai terjadi apa-apa siapa yang akan bertanggung jawab?!
Selain itu pula prilaku para supir serta kondektur angkutan umum tersebut amat sangat kurang baik dan sungguh-sungguh tidak berpendidikan, dimana tidak jarang mereka berbicara mengeluarkan kata-kata kasar, mengumpat serta memaki, entah antar sesamanya atau kepada penumpang dan pengemudi kendaraan lain, sungguh kata-kata yang sangat tidak pantas dan tidak sopan didengar oleh orang banyak terutama oleh anak-anak dan para pelajar yang setiap harinya menggunakan fasilitas transportasi umum untuk berpergian, serta berangkat dan pulang sekolah. Sungguh merupakan contoh yang sangat buruk. Belum lagi keamanan penumpang yang menggunakan angkutan umum sangat tidak terjamin dan tidak ada yang melindungi, sehingga tidak jarang para menumpang angkutan umum dengan mudah menjadi korban pencopetan, pencurian maupun penodongan.
Sekarang yang menjadi permasalahannya apakah pemerintah tidak dapat melakukan peremajaan, pemeliharaan serta penyeleksian kendaraan umum mana yang masih layak dan pantas untuk mengangkut penumpang serta beroperasi di jalanan dan mana yang tidak, serta mana yang dapat memberi kenyamanan bagi para penumpangnya serta mana yang tidak. Selain dari itu, apakah tidak bisa para supir angkutan umum tersebut diseleksi dari orang-orang yang benar-benar bisa mengendarai kendaraan umum dengan baik, memiliki SIM, serta dapat menghargai dan bertanggung jawab, serta selalu mengutamakan keselamatan seluruh penumpangnya, karena hal ini menyangkut keselamatan jiwa manusia. Selain itu juga, alangkah lebih baiknya bila mereka juga memiliki tata karma dan prilaku yang baik dan sopan kepada para penumpang serta sesamanya, serta berpakaian lebih rapi dan bersih dalam bekerja. Serta diangkat menjadi pegawai tetap dan diberikan gaji yang layak setiap bulannya sehingga mereka tidak perlu lagi mengemudi dengan brutal dijalanan hanya karna mengejar setoran dan demi sesuap nasi, akan tetapi membahayakan banyak jiwa, dan bukan hanya para penumpangnya saja. Karna tidak sedikit kasus orang, mobil dan motor yang tertabrak atau terserempet bus dan angkot karna bertingkah ugal-ugalan dijalan. Dan yang paling penting lagi dibutuhkan adalah ketegasan serta kedisiplinan para aparat terkait dalam mengatasi serta menanggulangi para pengemudi angkutan umum yang tidak memiliki SIM, serta tidak bisa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, dengan menindak tegas, serta mendidik mereka untuk lebih mematuhi serta mentaati hukum yang serta peraturan lalu lintas yang berlaku. Dan tidak lupa pula turut membantu menjaga dan mengawasi keamanan serta keselamatan para penumpang angkutan umum dari tindak kejahatan diatas angkutan umum.
Walaupun semua ini tidaklah mudah untuk terwujud dan diwujudkan, namun sudah sepatutnya bila dijadikan prioritas utama bagi mereka yang berwenang dalam hal ini, serta Pemda yang bersangkutan untuk mencari solusinya, serta menanggulanginya, demi terciptanya situasi tenang dan aman dalam berkendaraan maupun menggunakan angkutan umum. Serta apabila perlu dilakukan study banding yang sebenar-benarnya, bukan sekedar jalan-jalan ke negara lain yang memiliki sistem transportasi kota yang lebih baik, lebih aman dan lebih efisien, sehingga dapat menciptakan keselamatan, keamanan, ketertiban serta kenyamanan baik dijalan maupun dalam menggunakan angkutan dan transportasi umum didalam kota.
Memang semua ini merupakan cerita lama, akan tetapi justru karena terlalu lama tak tersentuh dan teratasi, membuat hal ini selalu layak dan pantas untuk dibahas serta diangkat kepermukaan agar pihak-pihak yang berwenang serta bersangkutan segera menangani serta mencari solusinya, supaya hal ini tidak semakin complicated dengan semakin banyak permasalahan yang ditimbulkannya. Karna saya sebagai orang awam saja rasanya sudah sangat tidak betah dan tidak tahan melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini. Dan seingat saya Jakarta tempo dulu jauh lebih indah, aman, nyaman dan teratur dibanding sekarang, walaupun mungkin saat itu penduduknya belum sebanyak sekarang. tp bukankan seharusnya seiring dengan kemajuan jaman serta teknologi, segala sesuatunya juga harus menjadi mudah serta lebih baik pula, karna tidak ada sesuatu masalah pun yang tidak ada solusi serta jalan keluarnya, asalkan kita benar-benar niat dan berusaha untuk memperbaikinya.
Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2010/09/13/kondisi-transportasi-umum-di-jakarta-memprihatinkan-256835.html
Bila ditinjau dari berbagai sudut, Publik transportasi di Indonesia khususnya di Jakarta sudah amat sangat tidak layak dan memadai, serta memprihatinkan, dan tidak nyaman bagi penggunanya, padahal transportasi umum tersebut berada di ibu kota negara, dimana semua mata tertuju padanya. Tengok saja bagaimana bentuk serta kondisi transportasi umum yang banyak kita temui di Ibu Kota Jakarta ini, khususnya yang paling sering lihat yaitu bus-bus, metro mini serta angkutan kota atau yang lebih dikenal dengan istilah angkot, dan kereta listrik dalam kota, selain kondisinya banyak yang sudah tidak layak pakai serta tidak nyaman untuk mengangkut penumpang, asap knalpotnya yang hitam pun sangat menganggu pernafasan, serta pandangan mata, dan menyebabkan pencemaran udara yang merupakan salah satu penyebab percepatan terjadinya global warming. Selain itu kebersihannya pun sangat-sangat memprihatinkan, boleh dibilang sangat jorok, dan mungkin lebih pantas bila digunakan untuk mengakut barang atau hewan, bukan manusia-manusia yang berpakaian rapi dan bersih yang hendak berpergian,berangkat kerja, maupun ke sekolah. Walaupun mungkin masih ada sebagian bus AC yang lumayan baik dan bersih, namun tidak sedikit juga yang katanya ber AC namun kenyataannya AC nya tidak dingin sedangkan kodisi bus tertutup rapat dan dipenuhi penumpang sehingga membuat pusing para penumpang yang berada didalamnya, sehingga sangat membahayakan bagi kesehatan. Selain itu juga angkutan umum seperti bus, metro mini serta kereta dalam kota yang dipenuhi oleh penumpang yang berdesak-desakan melebihi kapasistas yang ada, bahkan banyak penumpang kereta yang sampai duduk diatas kereta, sungguh amat berbahaya dan menyeramkan. Sehingga membuat kita terkadang merasa tidak nyaman, aman serta ketakutan bila berpergian menggunakan transportasi umum.
Selain dari itu yang juga menakutkan dan membahayakan adalah, angkutan-angkutan umum tersebut seolah-olah berkuasa di jalanan, dan bisa berbuat semau-maunya tanpa mematuhi aturan yang berlaku, seperti berhenti dan ngetem seenaknya padahal jelas-jelas ada tanda dilarang stop atau berhenti, sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang. Belum lagi mereka menaikan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, padahal telah disediakan terminal, serta halte-halte tempat pemberhentian bus atau angkot. Selain itupula tidak jarang mereka melanggar lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, kebut-kebutan, dan berjalan bukan dijalur yang telah ditentukan, sehingga sangat membahayakan para penumpangnya, serta para pejalan kaki, dan kendaraan-kendaraan lain disekitarnya seperti motor dan mobil. Dan kalau mau diperiksa, mungkin hanya sebagian dari para supir bis atau angkot tersebut yang benar-benar memiliki SIM atau surat ijin mengemudi, sedangkan sebagian besar lainnya bisa dengan bebas mengendarai angkutan umum dan mengangkut penumpang tanpa memiliki SIM. Bahkan tidak jarang pula mereka yang baru belajar mengemudi dan masih dibawah umur, sudah berani membawa angkutan umum, dan yang lebih memprihatinkan adalah supir-supir angkutan umum yang mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk, sungguh-sungguh amat membahayakan jiwa manusia, dan kalau sampai terjadi apa-apa siapa yang akan bertanggung jawab?!
Selain itu pula prilaku para supir serta kondektur angkutan umum tersebut amat sangat kurang baik dan sungguh-sungguh tidak berpendidikan, dimana tidak jarang mereka berbicara mengeluarkan kata-kata kasar, mengumpat serta memaki, entah antar sesamanya atau kepada penumpang dan pengemudi kendaraan lain, sungguh kata-kata yang sangat tidak pantas dan tidak sopan didengar oleh orang banyak terutama oleh anak-anak dan para pelajar yang setiap harinya menggunakan fasilitas transportasi umum untuk berpergian, serta berangkat dan pulang sekolah. Sungguh merupakan contoh yang sangat buruk. Belum lagi keamanan penumpang yang menggunakan angkutan umum sangat tidak terjamin dan tidak ada yang melindungi, sehingga tidak jarang para menumpang angkutan umum dengan mudah menjadi korban pencopetan, pencurian maupun penodongan.
Sekarang yang menjadi permasalahannya apakah pemerintah tidak dapat melakukan peremajaan, pemeliharaan serta penyeleksian kendaraan umum mana yang masih layak dan pantas untuk mengangkut penumpang serta beroperasi di jalanan dan mana yang tidak, serta mana yang dapat memberi kenyamanan bagi para penumpangnya serta mana yang tidak. Selain dari itu, apakah tidak bisa para supir angkutan umum tersebut diseleksi dari orang-orang yang benar-benar bisa mengendarai kendaraan umum dengan baik, memiliki SIM, serta dapat menghargai dan bertanggung jawab, serta selalu mengutamakan keselamatan seluruh penumpangnya, karena hal ini menyangkut keselamatan jiwa manusia. Selain itu juga, alangkah lebih baiknya bila mereka juga memiliki tata karma dan prilaku yang baik dan sopan kepada para penumpang serta sesamanya, serta berpakaian lebih rapi dan bersih dalam bekerja. Serta diangkat menjadi pegawai tetap dan diberikan gaji yang layak setiap bulannya sehingga mereka tidak perlu lagi mengemudi dengan brutal dijalanan hanya karna mengejar setoran dan demi sesuap nasi, akan tetapi membahayakan banyak jiwa, dan bukan hanya para penumpangnya saja. Karna tidak sedikit kasus orang, mobil dan motor yang tertabrak atau terserempet bus dan angkot karna bertingkah ugal-ugalan dijalan. Dan yang paling penting lagi dibutuhkan adalah ketegasan serta kedisiplinan para aparat terkait dalam mengatasi serta menanggulangi para pengemudi angkutan umum yang tidak memiliki SIM, serta tidak bisa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, dengan menindak tegas, serta mendidik mereka untuk lebih mematuhi serta mentaati hukum yang serta peraturan lalu lintas yang berlaku. Dan tidak lupa pula turut membantu menjaga dan mengawasi keamanan serta keselamatan para penumpang angkutan umum dari tindak kejahatan diatas angkutan umum.
Walaupun semua ini tidaklah mudah untuk terwujud dan diwujudkan, namun sudah sepatutnya bila dijadikan prioritas utama bagi mereka yang berwenang dalam hal ini, serta Pemda yang bersangkutan untuk mencari solusinya, serta menanggulanginya, demi terciptanya situasi tenang dan aman dalam berkendaraan maupun menggunakan angkutan umum. Serta apabila perlu dilakukan study banding yang sebenar-benarnya, bukan sekedar jalan-jalan ke negara lain yang memiliki sistem transportasi kota yang lebih baik, lebih aman dan lebih efisien, sehingga dapat menciptakan keselamatan, keamanan, ketertiban serta kenyamanan baik dijalan maupun dalam menggunakan angkutan dan transportasi umum didalam kota.
Memang semua ini merupakan cerita lama, akan tetapi justru karena terlalu lama tak tersentuh dan teratasi, membuat hal ini selalu layak dan pantas untuk dibahas serta diangkat kepermukaan agar pihak-pihak yang berwenang serta bersangkutan segera menangani serta mencari solusinya, supaya hal ini tidak semakin complicated dengan semakin banyak permasalahan yang ditimbulkannya. Karna saya sebagai orang awam saja rasanya sudah sangat tidak betah dan tidak tahan melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini. Dan seingat saya Jakarta tempo dulu jauh lebih indah, aman, nyaman dan teratur dibanding sekarang, walaupun mungkin saat itu penduduknya belum sebanyak sekarang. tp bukankan seharusnya seiring dengan kemajuan jaman serta teknologi, segala sesuatunya juga harus menjadi mudah serta lebih baik pula, karna tidak ada sesuatu masalah pun yang tidak ada solusi serta jalan keluarnya, asalkan kita benar-benar niat dan berusaha untuk memperbaikinya.
Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2010/09/13/kondisi-transportasi-umum-di-jakarta-memprihatinkan-256835.html